Bisnis dan Teknologi

Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri

196
×

Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Karena itu, calon pekerja diminta mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi keterampilan kerja, kemampuan bahasa asing, maupun kelengkapan administrasi.

“Calon pekerja harus memahami prosedur penempatan resmi, termasuk dokumen dan kontrak kerja, agar terhindar dari persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi melalui sumber resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sehingga masyarakat tidak terjebak dalam praktik penempatan ilegal.

Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Disnaker Kota Medan berencana menjalin kerja sama dengan pihak perbankan untuk menyediakan skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan ke Jepang.

Skema pembiayaan itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki kemampuan dan minat bekerja di luar negeri, tetapi terkendala biaya awal keberangkatan.

Melalui program fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri, pembinaan terhadap mitra penempatan, pelatihan keterampilan, hingga dukungan pembiayaan, Pemerintah Kota Medan berharap dapat membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu solusi pengurangan pengangguran di daerah tersebut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *