Bisnis dan Teknologi

DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Keadilan

285
×

DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Keadilan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai upaya memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak serta mendorong sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Peluncuran dilakukan di Jakarta, Selasa (22/7/2025), oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, disaksikan oleh para pejabat Kementerian Keuangan, perwakilan wajib pajak, akademisi, konsultan pajak, serta mitra strategis DJP lainnya.

“Peluncuran ini bukan sekadar simbol. Ini mencerminkan pergeseran cara pandang DJP dari otoritas pemungut pajak menjadi mitra masyarakat dalam membangun negeri,” ujar Bimo dalam sambutannya.

Piagam Wajib Pajak tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025. Dokumen ini memuat secara eksplisit delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak, sebagai rujukan dalam setiap interaksi perpajakan antara petugas DJP dan masyarakat.

Beberapa hak wajib pajak yang tertuang dalam piagam ini antara lain hak atas informasi, perlakuan adil, perlindungan hukum, serta jaminan kerahasiaan data.

Di sisi lain, kewajiban wajib pajak mencakup pelaporan SPT yang benar, transparansi, serta larangan memberikan gratifikasi kepada petugas pajak.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, piagam ini juga berfungsi sebagai pedoman etika layanan dan instrumen transparansi dalam penyelenggaraan sistem perpajakan nasional.

“Piagam ini menjadi acuan bersama antara DJP dan wajib pajak. Meski bersifat deklaratif, seluruh pelaksanaan hak dan kewajiban tetap berpegang pada regulasi perpajakan yang berlaku,” jelas Rosmauli.

Informasi lengkap dan salinan resmi Piagam Wajib Pajak dapat diakses melalui situs resmi DJP di pajak.go.id.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *