Sejak pecahnya agresi militer Israel ke Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 100 tenaga medis telah gugur.
Banyak rumah sakit hancur, dan layanan kesehatan nyaris lumpuh total.
RS Indonesia sendiri beberapa kali menjadi sasaran serangan, meski secara hukum internasional rumah sakit adalah objek sipil yang dilindungi.
PCHR mendesak Dewan Keamanan PBB dan lembaga-lembaga internasional untuk segera menghentikan kekebalan hukum yang dinikmati oleh Israel dan melakukan investigasi independen terhadap kejahatan yang terus berulang ini.”Keadilan harus ditegakkan. Dunia tidak boleh bungkam,” tegas laporan PCHR.***












