TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI untuk mendorong jutaan UMKM naik kelas melalui tambahan anggaran tahun 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
Wamen Helvi mengungkapkan bahwa Kementerian UMKM sebelumnya memperoleh pagu anggaran Rp296,59 miliar berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2026.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk program pemberdayaan UMKM, kewirausahaan, hingga pengembangan rantai pasok.
Namun, melihat besarnya peran UMKM dalam perekonomian nasional, Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp425,51 miliar yang akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
DPR Nilai Anggaran UMKM Masih Terlalu Kecil
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Ilham Permana, menilai pagu anggaran Kementerian UMKM masih terlalu kecil untuk mengurus 57 juta pelaku UMKM di Indonesia.
“Kementerian UMKM sudah memperlihatkan bahwa setiap rupiah harus berdampak pada jutaan UMKM. Karena itu, kami setuju usulan tambahan anggaran agar bisa terserap secara optimal di 2026,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo, yang menekankan kontribusi besar UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“UMKM adalah penopang ekonomi bangsa. Pemerintah harus mendukung dengan pendampingan, pelatihan, hingga penurunan biaya energi agar UMKM lebih produktif,” katanya.
UMKM, Nadi Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, selaku pimpinan rapat menegaskan, usulan tambahan anggaran ini sangat penting karena UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.
“UMKM adalah nadi perekonomian bangsa. Semangat UMKM harus dijaga agar maju dan sejahtera bersama,” tegasnya.
Kementerian UMKM Siap Optimalkan Anggaran












