Untuk itu RPJMD menjadi acuan utama, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.
Taufik juga mengungkapkan, Pemkab Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untukDPRD Asahan Sahkan Ranperda RPJMD 2025 – 2029
ASAHAN,TERITORIAL24.COM, DPRD Asahan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Asahan Tahun 2025 – 2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan program arah kebijakan pembangunan Asahan 5 tahun kedepan itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan di Aula Rambate Rata Raya Kantor DPRD Asahan, Selasa (15/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Efi Irwansyah Pane MKM itu, tidak hanya dihadiri pimpinan dan anggota dewan, juga dihadiri Bupati bersama Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dan Rianto SH MAP. Selain itu juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Asahan.
Paripurna itu diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2025 – 2029 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Asahan. Laporan hasil pembahasan itu disampaikan anggota Pansus Rury Sintia Angelia Pardede. Seterusnya dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda RPJMD 2025 – 2029 menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Bupati Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota serta Pansus DPRD Asahan yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan komitmen dalam membahas Ranperda RPJMD AsahanTahun 2025-2029.
Menurutnya, paripurna tersebut merupakan. momen penting dalam proses pembangunan Asahan. Karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita dapat memastikan bahwa RPJMD Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.












