“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Pansus dalam membahas RPJMD Asahan Tahun 2025 – 2029. Semoga kerja keras dan dedikasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Asahan,” ujarnya.
Taufik mengungkapkan, RPJMD akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan Asahan untuk 5 tahun mendatang. Untuk RPJMD menjadi acuan utama, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.
Taufik memaparkan, Pemkab Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi, “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”.
Dikatakannya dokumen Ranperda RPJMD tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Mudah mudahan proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan lancar sehingga RPJMD Asahan dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Di kesempatan itu Taufik tidak lupa mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Asahan selama ini.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada semua pihak dalam membangun Asahan yang lebih baik ke depan. Dengan harapan dan doa tersebut, semuanya dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Asahan.(gan)












