Advertorial

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran

46
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (11/03/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP.

Dalam sambutannya, Supriadi menjelaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan bagian dari ketentuan dalam Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan DPRD untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.

“Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi acuan penting dalam proses perencanaan tahunan RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), serta penganggaran pembangunan (APBD) Kabupaten Blitar tahun 2026,” ujar Supriadi.

Dalam kesempatan ini, juru bicara DPRD, Nasikhah, menyampaikan harapan agar dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini dapat menjadi representasi aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar.

Fokus utama yang diusung dalam dokumen tersebut adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menciptakan generasi unggul, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis pertanian dan industri pengolahan, serta percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Dengan adanya dokumen ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Blitar semakin terarah dan dapat menjawab berbagai tantangan yang ada,” jelas Nasikhah.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam merumuskan perencanaan pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih baik dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan.(ADV/didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *