Advertorial

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi dan Penetapan Raperda

40
×

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi dan Penetapan Raperda

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Blitar.

Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar Tahun 2024 dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Blitar tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.”

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I, Adi Santoso dan wakil ketua II M. Hardita Magdi.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, dan Wakil Walikota Blitar, Elim Tyu Samba, serta jajaran Forkopimda Kota Blitar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.

Ketua DPRD Syahrul Alim Mengatakan, dari 25 orang anggota DPRD Kota Blitar yang hadir 22 orang, dengan demikian berdasarkan pasal 102 peraturan DPRD Kota Blitar nomer 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Blitar maka Korum telah terpenuhi dan rapat bisa dilaksanakan.

Agenda utama dari rapat ini adalah penyampaian rekomendasi terkait dengan LKPJ Walikota Blitar Tahun 2024, serta pembahasan dan penetapan persetujuan bersama atas Raperda yang mengatur tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Blitar.

Rapat ini menjadi momen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan perencanaan dan pembangunan di kota ini.

“DPRD Kota Blitar telah melakukan serangkaian pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Blitar, yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD Kota Blitar pada rapat Paripurna penetapan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Blitar tahun 2024 pada tanggal 6 Maret 2025,”jelasnya.(ADV/didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *