Kota Medan

DPRD Medan Pastikan Ranperda 2026 Selaras dengan Kebutuhan Hukum dan Visi Kota

226
×

DPRD Medan Pastikan Ranperda 2026 Selaras dengan Kebutuhan Hukum dan Visi Kota

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah tahun 2026 harus didasarkan pada skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat.

Afif menjelaskan, jumlah Ranperda maksimal 10 rancangan sesuai surat Kemendagri, dengan penambahan tak lebih dari 25 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Ia berharap, seluruh Ranperda yang menjadi Propemperda 2026 mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan serta tetap berada dalam sistem hukum nasional.

“Koordinasi DPRD dan Pemkot sangat penting agar setiap Ranperda efektif dan tepat sasaran,” kata Afif.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *