Kota Medan

DPRD Medan : Tertibkan Aktifitas Bongkar Muat Jalan Pukat II Bantan Timur

267
×

DPRD Medan : Tertibkan Aktifitas Bongkar Muat Jalan Pukat II Bantan Timur

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan aktifitas bongkar muat yang menyebabkan kemacetan di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Menurutnya, aktivitas tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak infrastruktur jalan.

Edwin menilai bahwa kawasan Jalan Pukat II, yang merupakan area pemukiman, tidak sesuai dengan fungsi usaha ekspedisi dan bongkar muat.

Ia meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Medan segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut.

Jika Lurah dan Camat setempat tidak mampu menindaklanjuti, ia meminta Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja mereka.

Selain itu, Edwin juga menyoroti kerusakan jalan akibat tonase truk yang melebihi batas.

Ia mengingatkan bahwa Jalan Pukat II bukanlah kawasan pergudangan, sehingga keberadaan usaha ekspedisi harus ditertibkan sesuai dengan peruntukannya.

Edwin berharap agar Pemko Medan melalui OPD terkait melakukan pengawasan dan penyesuaian izin usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *