Ia juga mengusulkan agar aparatur wilayah seperti kepala lingkungan (kepling) dan lurah dilibatkan dalam pendataan kondisi tiang dan kabel di wilayah masing-masing.
“Pendataan sejak dini penting agar penertiban bisa dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh. Ini perlu instruksi langsung dari Wali Kota melalui jajaran terkait,” pungkasnya.(Anggi)












