Selain menyoroti proses hukum, Zuhari juga menilai Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai lamban menangani sengketa lahan eks HGU PT DMK dengan petani plasma Kelompok 80.
Ia menyebut konflik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang tuntas.
“Kami sangat menyayangkan penyelesaian sengketa ini berlarut-larut,” cetus Zuhari.(Tim)












