Asahan - Tanjungbalai

Dukung Program Bantuan Hukum Bupati Asahan Dapat Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum

24
×

Dukung Program Bantuan Hukum Bupati Asahan Dapat Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum

Sebarkan artikel ini

METROSERGAI.COM, Asahan- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi mendapat piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, atas jasa mendukung program bantuan hukum untuk masyarakat.

Penyerahan piagam penghargaan itu berlangsung dalam acara penguatan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Rabu (10/06/2026).

“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada Pemerintah Pusat atas perhatiannya dalam penguatan bantuan hukum bagi masyarakat.” kata Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si usai mengikuti acara yang dihadiri Gubsu M Bobby Afif Nasution SE, MM bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut) Ignatius Mangantar Tua Silalahi SH, MH, Forkopimda, Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Sumut itu.

Menurutnya, Pemkab Asahan siap mendukung penuh program bantuan hukum yang akan diberikan kepada masyarakat itu.

Bantuan hukum yang akan dilakukan lewat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan itu selain untuk memperkuat akses bantuan hukum ditengah masyarakat, juga merupakan bentuk atau sarana kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupan dan Kota.

Bantuan hukum itu juga sebagai akses penyelesaian persoalan hukum secara damai lewat pendekatan restorative justice.

Taufik menambahkan, Pemkab Asahan sangat siap untuk mendukung penuh program yang ditargetkan dapat menjadi sarana pendukung penyelesaikan permasalahan yang kerap terjadi ditengah masyarakat itu.

Di antara masyarakat yang bakal mendapat akses keadilan itu, kelompok rentan dan kelompok – kelompok yang sangat mengharapkan pembelaan dan kedudukan yang sama.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa di Sumut telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di Desa dan di Kelurahan. Pencapaian itu merupakan hasil kolaborasi seluruh Kepala Daerah di Sumut dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *