Sumatera Utara

Entry Meeting BPK se-Sumut, Wagub Surya Minta OPD Kooperatif

251
×

Entry Meeting BPK se-Sumut, Wagub Surya Minta OPD Kooperatif

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memasuki tahapan awal pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Dalam entry meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumut Surya meminta seluruh organisasi perangkat daerah bersikap kooperatif terhadap tim auditor.

Kegiatan yang digelar secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu, 19 Februari 2026, itu menandai dimulainya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Audit interim atas LKPD Tahun 2025 telah berlangsung sejak 18 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 26 Maret 2026.

“Saya minta agar berkomunikasi aktif dan responsif terhadap pemenuhan dokumen dan data yang diperlukan tim pemeriksa,” ujar Surya dalam forum tersebut.

Ia menekankan pentingnya penyediaan dokumen, data, dan informasi yang akurat oleh OPD provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kelancaran proses audit menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Surya juga berharap pemerintah daerah yang sebelumnya belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat meningkatkan kualitas laporan keuangannya.

“Diharapkan ke depan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel,” katanya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyatakan pemeriksaan interim bukan sekadar agenda rutin tahunan.

Audit tersebut, kata dia, merupakan instrumen untuk memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Harapan kami risikonya bisa termitigasi, temuannya kalau tidak bisa hilang minimal berkurang,” ujar Paula.

Entry meeting itu turut dihadiri penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, jajaran OPD terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Pemeriksaan interim ini menjadi tahapan awal sebelum audit terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *