TERITORIAL24.COM, MEDAN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.
Namun, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin, 4 Agustus 2025, Fraksi Demokrat melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan RPJMD sebelumnya yang dinilai normatif dan belum menunjukkan progres signifikan.
Ketua Fraksi Demokrat, H. Iswanda Ramli, menyebut Pemko Medan masih menjalankan rutinitas birokrasi tanpa terobosan berarti.
“Kami belum menemukan program yang signifikan. Capaian yang ada masih bersifat normatif dan tidak progresif,” ujar Iswanda yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan.
Meski menyebut sistematika penyusunan RPJMD 2025-2029 sudah baik, Demokrat menilai dokumen perencanaan itu perlu memenuhi prinsip politis legislasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Fraksi Demokrat juga mendorong penggunaan kerangka analisis yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan tahunan seperti RKPD, Renja SKPD, hingga Kebijakan Umum Anggaran dan APBD.
“Kerangka analisis yang digunakan hendaknya berbasis pada pembagian fungsi, urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah,” kata Iswanda.
Dalam aspek pengelolaan keuangan, Demokrat mengingatkan agar perencanaan tidak hanya terfokus pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Kekayaan dan aset daerah, menurut Iswanda, harus diperhitungkan sebagai modal dasar pembangunan.
“Fraksi Demokrat meminta penyajian data aset dan kekayaan daerah yang komprehensif,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan serta pendidikan. Pemerintah Kota Medan diminta memberi perhatian pada program Sekolah Rakyat sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan dasar masyarakat.
RPJMD 2025-2029 diharapkan mampu merefleksikan visi-misi kepala daerah secara nyata, dengan arah pembangunan yang lebih terukur dan progresif.












