Kota Medan

Fraksi PDI-P DPRD Medan Desak Wali Kota Tindaklanjuti Keluhan Bansos Tak Tepat Sasaran

144
×

Fraksi PDI-P DPRD Medan Desak Wali Kota Tindaklanjuti Keluhan Bansos Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Wali Kota Medan untuk segera menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P, Johannes Haratua Hutagalung, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026), saat penyampaian jawaban fraksi terhadap tanggapan Wali Kota atas Ranperda inisiatif perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Medan dan dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri para anggota dewan dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam penyampaiannya, Johannes mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima laporan masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kota. Sebaliknya, terdapat warga dari kalangan mampu yang justru menerima bantuan tersebut.

“Kami menerima laporan, warga yang tergolong miskin tidak pernah mendapat bantuan sosial, sementara warga yang tergolong mampu justru mendapatkan bantuan. Keluhan ini selalu kami terima dalam setiap reses maupun sosialisasi peraturan daerah,” ujarnya.

Menurut Johannes, persoalan ini terjadi akibat kurang optimalnya kinerja pendataan oleh Dinas Sosial Kota Medan, khususnya dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan.

“Atas dasar itu, kami mendesak Wali Kota Medan agar memerintahkan jajarannya melakukan pendataan ulang secara akurat, khususnya bagi masyarakat miskin yang belum pernah menerima bantuan,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan bansos, Fraksi PDI-P juga menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan.

Pembahasan lanjutan diharapkan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Johannes menjelaskan, perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat fasilitas kesehatan primer agar dapat menangani lebih banyak kasus secara mandiri, serta meningkatkan efisiensi rumah sakit sebagai layanan rujukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *