Rumah sakit tersebut dinilai masih kekurangan tenaga dokter spesialis, sehingga pelayanan kepada masyarakat belum berjalan maksimal.
Fraksi Perindo mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mengambil langkah konkret, salah satunya dengan menyusun regulasi terkait penambahan insentif atau penghasilan bagi dokter spesialis.
“Langkah ini penting agar kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, dapat terpenuhi dan pelayanan rumah sakit bisa berjalan optimal,” tegas Bahrumsyah.
Saat ini, dari kapasitas sekitar 100 tempat tidur yang tersedia, tingkat keterisian rumah sakit tersebut masih tergolong rendah akibat keterbatasan tenaga medis.
Menutup pandangannya, Fraksi Perindo berharap pembahasan Ranperda perubahan sistem kesehatan ini dapat dilakukan secara komprehensif dan menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Medan.
Fraksi Perindo menegaskan komitmen untuk terus mengawal pembahasan regulasi tersebut agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(Akbar)












