Berita Utama

Gencatan Senjata Israel-Palestina Dimulai 19 Januari 2025: Hidayat Nur Wahid Tekankan Pentingnya Mengawal Keputusan ICJ dan ICC

328
×

Gencatan Senjata Israel-Palestina Dimulai 19 Januari 2025: Hidayat Nur Wahid Tekankan Pentingnya Mengawal Keputusan ICJ dan ICC

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI),anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW)

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sekaligus anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa gencatan senjata antara Israel dan Palestina (HAMAS) yang akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025.

Tidak boleh melupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza.

Keputusan ini telah diputuskan oleh International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC).

HNW meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk proaktif bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara mediator.

Seperti negara Qatar, Mesir, serta Amerika Serikat, guna memastikan gencatan senjata ini ditaati oleh semua pihak, terutama Israel.

Menekankan Pelaksanaan Keputusan ICJ dan ICC

HNW mengingatkan bahwa meski menyambut baik gencatan senjata, keputusan ICJ dan ICC mengenai kejahatan Israel harus tetap ditegakkan.

“Gencatan senjata bukan berarti melupakan keputusan-keputusan tersebut.”

” Indonesia perlu mengawal agar semua butir perjanjian ditaati, melibatkan negara-negara sahabat di PBB, OKI, dan organisasi internasional lainnya,” ujar HNW.

Pengalaman Masa Lalu dan Langkah Proaktif

HNW menyoroti pelanggaran yang sering dilakukan Israel terhadap perjanjian sebelumnya, seperti pada gencatan senjata dengan Lebanon pada November 2024.

Ia meminta Indonesia menjalin komunikasi dengan negara-negara anggota PBB untuk memastikan Israel menaati kesepakatan ini.

HNW juga menyebut bahwa Presiden Joe Biden dan Presiden terpilih Donald Trump mendukung gencatan senjata ini.

Tanda-Tanda Pelanggaran Gencatan Senjata

HNW mencatat meskipun Israel telah menandatangani gencatan senjata, tanda-tanda pelanggaran mulai terlihat.

Serangan yang dilakukan Israel setelah perjanjian tersebut mengakibatkan tewasnya 73 warga Gaza, termasuk anak-anak dan perempuan.Hal ini dikecam oleh Hamas yang menyatakan telah mematuhi perjanjian.

Dukungan Organisasi dan Komitmen Penegakan Hukum

HNW menyampaikan apresiasi terhadap sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengutuk keras tindakan Israel.Ia berharap gencatan senjata ini ditaati mulai 19 Januari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *