Berita Utama

Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang

91
×

Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus mengakselerasi program penataan jalur melalui penertiban perlintasan sebidang.

Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, KAI Divre I Sumatera Utara tercatat telah melakukan penertiban di 113 titik perlintasan sebidang.

Secara terperinci, penertiban dilakukan pada 41 titik di tahun 2024, 45 titik pada 2025, dan hingga Mei 2026 telah terealisasi di 27 lokasi.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya proaktif untuk meminimalkan potensi risiko di titik perpotongan jalur.

Hingga akhir tahun 2026, KAI memproyeksikan penertiban 39 titik tambahan yang merupakan bagian dari target besar sebanyak 172 perlintasan sebidang.

“Penertiban ini dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Target 172 titik ini telah disepakati bersama dalam kick off meeting penanganan perlintasan sebidang yang melibatkan DJKA, KNKT, Danantara, BP BUMN, dan KAI pada 5 Mei 2026 lalu di Jakarta,” ujar Anwar.

Anwar kembali menegaskan pentingnya kepatuhan hukum bagi pengguna jalan demi keselamatan bersama.

Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengatur prioritas perjalanan kereta api pada perlintasan sebidang.

“KAI Divre I Sumatera Utara kembali menegaskan bahwa sesuai amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Berdasarkan data, angka insiden di perlintasan sebidang menunjukkan dinamika yang memerlukan perhatian bersama.

Setelah tercatat 45 insiden pada tahun 2024, angka tersebut sempat mengalami penurunan signifikan menjadi 11 kejadian pada 2025. Namun, hingga April 2026 tercatat kembali meningkat menjadi 15 kejadian. Dari total insiden tahun ini, sebanyak 12 kejadian terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *