Kota Medan

Godfried Effendi Lubis Bantah Akan Pidanakan Wartawan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

328
×

Godfried Effendi Lubis Bantah Akan Pidanakan Wartawan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, membantah tudingan bahwa dirinya akan mempidanakan wartawan yang mengonfirmasi soal kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha biliar.

Pernyataan itu disampaikan Godfried melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

“Lho kok jadi seperti itu informasinya,” ucap Godfried terkejut saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengancam atau berniat mempidanakan wartawan atas pertanyaan konfirmasi yang berkaitan dengan isu tersebut.

Menurutnya, komunikasi dengan wartawan adalah hal yang biasa dan bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Rekan-rekan wartawan kan tahu, saya sering dihubungi demi kepentingan konfirmasi soal berbagai persoalan. Jadi kalau saya dianggap akan mempidanakan wartawan, itu keliru, salah penafsiran,” ujarnya.

Godfried menjelaskan bahwa pihak yang akan ia tempuh jalur hukum justru adalah pengusaha yang menuduh dirinya melakukan pemerasan dan meminta uang.

“Saya justru marah kepada pengusaha yang menuduh saya itu. Bukan kepada wartawan. Substansinya, saya selalu terbuka dikonfirmasi,” tegasnya.

Nama Godfried sebelumnya disebut-sebut dalam dugaan kasus pemerasan terkait kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Medan ke salah satu rumah biliar di Medan.

Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi 3, Salomo Pardede, bersama sejumlah anggota lainnya, dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perizinan usaha dan hiburan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *