Sumatera Utara

Gubernur Sumut Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu

208
×

Gubernur Sumut Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELISERDANG — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 24 Desember 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang.

Dari total tersebut, sebanyak 7.522 orang merupakan tenaga guru, empat tenaga kesehatan, dan 4.099 tenaga teknis.

Bobby mengatakan jumlah itu menunjukkan peran PPPK paruh waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saudara-saudara adalah bagian penting dalam pelayanan publik,” kata Bobby dalam sambutannya.

Bobby meminta para PPPK paruh waktu yang baru diangkat untuk memberikan pelayanan secara maksimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menegaskan pengabdian sebagai aparatur pemerintah tidak semata-mata bertujuan memperoleh penghasilan.

Menurut Bobby, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menata manajemen aparatur sipil negara secara profesional dan berkeadilan.

Kebijakan tersebut, kata dia, juga bertujuan memperjelas status pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bobby meminta PPPK paruh waktu menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas, serta memperkuat soliditas antaraparatur.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin, kejujuran, kepedulian sosial, dan dukungan terhadap reformasi birokrasi.

Bobby berharap pengangkatan ini menjadi awal bagi para PPPK paruh waktu untuk menunjukkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Sumatera Utara.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *