TERITORIAL24.COM,MEDAN – Kabar baik bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya pembangunan jaringan pipa untuk mendapatkan layanan air bersih.
Perumda Tirtanadi menyosialisasikan kebijakan pembiayaan pembangunan jaringan pipa distribusi hingga 50 meter yang tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada calon pelanggan.
Kebijakan tersebut menjadi perkembangan positif setelah berbagai keluhan masyarakat mengenai akses air bersih dan beban biaya pembangunan jaringan terus disuarakan dan ditindaklanjuti melalui pengawasan serta advokasi Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Usman Jakfar.
Berdasarkan sosialisasi Tirtanadi pada 12 Agustus 2026, pembangunan jaringan distribusi hingga 50 meter dapat dibiayai oleh perusahaan dengan ketentuan terdapat sedikitnya lima calon pelanggan.
Kebijakan ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang selama ini belum terlayani jaringan air bersih karena terkendala biaya pembangunan pipa.
Usman menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan agar kemudahan yang telah disampaikan Tirtanadi tidak berhenti pada tahap sosialisasi, melainkan benar-benar diterapkan dan dirasakan masyarakat.
«“Setelah perjalanan yang cukup panjang, meneruskan permohonan masyarakat agar mereka mendapatkan layanan air bersih terkait dengan pemasangan pipa distribusi yang selama ini harus ditanggung oleh pelanggan, 12 Agustus 2026 pihak Tirtanadi telah menyosialisasikan bahwa pihak Tirtanadi sendiri yang akan memasang jaringan pipa distribusi, tidak lagi dibebankan kepada pelanggan dan/atau masyarakat,” ujar Usman.»
Berawal dari Keluhan Masyarakat
Perhatian Usman terhadap persoalan pelayanan Tirtanadi bukan baru muncul setelah kebijakan tersebut disosialisasikan.
Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 pada Oktober 2025, Usman telah mempertanyakan sejumlah aspek pengelolaan dan pelayanan Perumda Tirtanadi.
Ia antara lain meminta kesiapan Tirtanadi dalam menyediakan data yang diperlukan untuk menilai kinerja perusahaan secara objektif, termasuk data pelanggan dari sektor industri.












