Politik

Tirtanadi Biayai Jaringan Pipa hingga 50 Meter, Usman Jakfar: Jangan Berhenti di Sosialisasi

115
×

Tirtanadi Biayai Jaringan Pipa hingga 50 Meter, Usman Jakfar: Jangan Berhenti di Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Kebijakan Tirtanadi diharapkan meringankan beban masyarakat yang selama ini terkendala biaya pembangunan jaringan distribusi.

Usman menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan agar kemudahan yang telah disampaikan Tirtanadi tidak berhenti pada tahap sosialisasi, melainkan benar-benar diterapkan dan dirasakan masyarakat(Ist)

Dengan adanya ketentuan jaringan hingga 50 meter dapat dibiayai Tirtanadi apabila terdapat sedikitnya lima calon pelanggan, beban masyarakat diharapkan menjadi lebih ringan.

Namun demikian, Usman menekankan pentingnya transparansi mengenai mekanisme pelaksanaan, persyaratan, serta penerapan kebijakan tersebut di lapangan.

Ada Kemudahan bagi Pelanggan Lama dan Calon Pelanggan

Selain pembangunan jaringan distribusi, Tirtanadi juga memberikan kemudahan bagi pelanggan lama yang sambungannya terputus akibat tunggakan.

Kemudahan tersebut berupa penghapusan denda dan skema cicilan biaya penyambungan kembali.

Sementara bagi calon pelanggan baru, Tirtanadi menyediakan mekanisme cicilan biaya pemasangan sambungan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan layanan air bersih tetapi mengalami keterbatasan dalam membayar biaya pemasangan sekaligus.

Usman: Kebijakan Harus Sampai ke Masyarakat

Usman mengajak masyarakat, Tirtanadi, dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan pelayanan publik tidak cukup hanya diumumkan atau disosialisasikan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat.

«“Mari kita kawal bersama program ini, harapannya masyarakat segera mendapatkan layanan air bersih yang selama ini sudah mereka tunggu-tunggu,” katanya.»

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperluas cakupan pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Tirtanadi kepada masyarakat.

Bagi Usman, perjuangan menghadirkan air bersih bukan sekadar mendorong lahirnya sebuah kebijakan, tetapi memastikan kebijakan tersebut benar-benar hadir dalam bentuk layanan yang nyata, terjangkau, dan layak bagi masyarakat.

Karena itu, setelah sosialisasi dilakukan, tahap berikutnya menjadi sangat penting: memastikan masyarakat mengetahui mekanismenya, dapat mengajukan layanan sesuai ketentuan, dan memperoleh jaringan serta sambungan air bersih sebagaimana yang telah dijanjikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *