TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan masyarakat mengenai dugaan permasalahan bangunan di Jalan Sisingamangaraja Gang Sumatera Nomor 15, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Senin (24/8/2026).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi 4, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri sejumlah anggota Komisi 4.
Dalam rapat, Komisi 4 meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait serta pemilik bangunan mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikan terhadap bangunan tersebut.
RDP turut dihadiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, camat dan lurah setempat, serta pemilik bangunan.
Komisi 4 menilai kehadiran perangkat daerah dan pemilik bangunan diperlukan untuk memperoleh informasi secara menyeluruh terkait status dan proses perizinan bangunan yang menjadi objek pengaduan.
Selain membahas persoalan bangunan, pada hari yang sama Komisi 4 DPRD Kota Medan juga menggelar rapat evaluasi kerja Triwulan II Tahun 2026 bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Rapat evaluasi tersebut membahas capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama triwulan kedua tahun anggaran 2026. Komisi 4 juga mengevaluasi kesesuaian realisasi anggaran dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Melalui rapat tersebut, Komisi 4 berharap perangkat daerah dapat terus meningkatkan kinerja serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.(Akbar)












