Politik

DPRD Medan Desak Penertiban Aset Dijual di Bawah Tangan dan Benahi Perizinan Bangunan

33
×

DPRD Medan Desak Penertiban Aset Dijual di Bawah Tangan dan Benahi Perizinan Bangunan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menyelesaikan persoalan aset daerah yang diduga telah diperjualbelikan di bawah tangan.

Persoalan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut aset milik pemerintah daerah.

DPRD menyebut terdapat aset tanah Pemko Medan yang proses penanganannya telah berjalan sejak tahun lalu, namun hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Selain persoalan jual beli aset di bawah tangan, DPRD juga mempertanyakan sejumlah bidang tanah milik Pemko Medan yang telah dikuasai masyarakat selama hampir 20 tahun.

Lahan tersebut kini ditempati ratusan kepala keluarga (KK) dan berkembang menjadi kawasan permukiman kumuh yang dinilai berpotensi menjadi sumber persoalan sosial maupun kesehatan masyarakat.

“Ini sudah lebih kurang 20 tahun dikuasai oleh ratusan KK. Lokasi itu menjadi sumber penyakit masyarakat dan menjadi permukiman kumuh,” ungkap politisi asal PSI tersebut saat ia melakukan interupsi rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah yang dihadiri Walikota Medan dan OPD dan undangan, Senin 24 Agustus 2026.

Jhon mengingatkan, penanganan kawasan kumuh telah menjadi bagian dari komitmen bersama dalam RPJMD Kota Medan 2024-2029.

Karena itu, sambungnya, Pemko Medan diminta segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kawasan permukiman kumuh.

Penanganan tersebut juga dinilai perlu dikaitkan dengan program penataan kawasan sungai, termasuk rencana relokasi masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai.

Dengan sisa masa pemerintahan sekitar tiga tahun, DPRD meminta persoalan tersebut tidak lagi ditunda.

“Jangan sampai di periode wali kota ini persoalan tersebut tidak selesai,” tegasnya.

 

Perizinan Bangunan Gedung Dinilai Tidak Jelas

 

Selain aset daerah, John juga menyinggung persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *