TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG — Hampir dua bulan berlalu sejak kematian MI (13), siswa kelas 1 SMP Negeri di Lubuk Pakam, yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Namun, hingga kini penyelidikan yang dilakukan Polresta Deli Serdang belum menunjukkan titik terang.
Merespons hal itu, tim kuasa hukum keluarga korban dari kantor Boyle F. Sirait & Partners melayangkan surat protes keras kepada Kapolresta Deli Serdang.
“Surat tersebut kami layangkan agar pihak kepolisian memberikan penjelasan yang terang benderang mengenai penyebab kematian MI,” kata Boyle Ferdinandus Sirait, saat konferensi pers di Lubuk Pakam, Senin, 2 Juni 2025.
Ia didampingi rekannya sesama pengacara, Andos Rewindo Sirait, Boy Christian L. Tobing, dan Dedi Anro Pardede.
Menurut Boyle, surat itu juga ditembuskan ke berbagai institusi, antara lain Mabes Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Mereka berharap desakan ini bisa mempercepat proses pengungkapan kasus yang mereka nilai lamban dan minim informasi.
Boyle menyoroti informasi perkembangan kasus yang dinilai samar. “SP2HP yang diberikan tidak menjelaskan penyebab kematian korban. Apakah karena kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan, tidak ada uraian jelas,” katanya.
Keluarga korban meyakini MI tewas akibat dibunuh oleh kawanan geng motor dari Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.
Keyakinan itu diperkuat dengan temuan luka bacokan di kepala dan leher korban, tanpa tanda-tanda luka khas kecelakaan lalu lintas.
Tim kuasa hukum mengaku telah menyerahkan sembilan nama saksi baru kepada penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Para saksi tersebut disebut mengetahui kronologi kejadian sebelum kematian MI. Pihak kepolisian, kata Boyle, menjanjikan akan memanggil seluruh saksi pada Sabtu mendatang.
Selain itu, pembongkaran makam atau ekshumasi korban juga tengah dibahas dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis dan forensik. “Keluarga dari awal sudah menyatakan kesediaan untuk ekshumasi,” ujar Boyle.












