Polhukam

Hasil Klarifikasi Kompolnas Terbit, Kuasa Hukum Saring Kasdi Tegaskan Surat Bersifat Administratif

331
×

Hasil Klarifikasi Kompolnas Terbit, Kuasa Hukum Saring Kasdi Tegaskan Surat Bersifat Administratif

Sebarkan artikel ini

Putra Nasution, S.H. menyatakan hasil klarifikasi Kompolnas merupakan produk pengawasan administratif dan tidak menutup ruang hukum lain

Putra Nasution, yang merupakan advokat dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Timur (YBH-ST), menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hasil klarifikasi yang dikeluarkan Kompolnas sebagai bagian dari mekanisme pengawasan eksternal terhadap institusi Polri(foto: Agus)

Ia berharap hasil klarifikasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan kepolisian ke depan semakin profesional, humanis, dan menghindari potensi kesalahpahaman yang merugikan masyarakat.

“Kami mendorong agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara terbuka, proporsional, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, demi menjaga kepercayaan publik,” pungkas Putra Nasution.

Sebagaimana diketahui, dalam surat Kompolnas tersebut juga ditegaskan bahwa dokumen hasil klarifikasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan dan hanya diperuntukkan bagi penanganan saran dan keluhan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *