TERITORIAL24.COM, SIMALUNGUN,19 Februari 2025 – Rapat yang berlangsung di Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,antara masyarakat dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pendirian portal pembatas muatan di ruas jalan kabupaten Serbelawan dan Bandar Huluan kembali menemui jalan buntu,Rabu(19/2/2025).
Warga menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap lambannya respons pemerintah dan mengancam akan menggelar aksi protes jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Selama bertahun-tahun, masyarakat telah mengikuti berbagai mediasi dan audiensi yang tidak membuahkan hasil konkret.
Salah satu perwakilan warga, MW, menegaskan bahwa kesabaran mereka telah habis. “Kami sudah terlalu sering duduk bersama dalam rapat, namun hasilnya selalu berujung pada penundaan. Hari ini seharusnya ada keputusan final, bukan sekadar perpanjangan waktu,” tegasnya.
Masyarakat menyoroti lemahnya birokrasi dalam menegakkan aturan terhadap truk bermuatan berlebih yang terus melintas dan merusak jalan kabupaten kelas III.
Dalam pertemuan ini, Dishub kembali menawarkan waktu satu bulan bagi perusahaan-perusahaan di Dolok Batu Nanggar dan Bandar Huluan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.
Namun, keputusan tersebut dinilai warga sebagai langkah yang tidak tegas dan kurang berpihak kepada kepentingan mereka.
Situasi semakin memanas setelah salah satu organisasi masyarakat (Ormas) menyatakan dukungan terhadap perpanjangan waktu yang diajukan Dishub.Warga menganggap sikap tersebut tidak merepresentasikan aspirasi mereka.
“Masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji-janji tanpa tindakan nyata. Kami tidak bisa lagi menoleransi penundaan ini,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Sebagai bentuk ultimatum, warga meminta agar portal pembatas muatan segera dibangun dalam waktu 24 jam.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka siap turun ke jalan untuk menghentikan operasional truk bermuatan lebih dari 8 ton yang melintasi wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dishub maupun pemerintah kabupaten terkait langkah konkret yang akan diambil.