TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Mau jadi penjahat di Kota Tebing Tinggi? Pikir-pikir lagi, bro!…Belum sempat menikmati hasil kejahatan, DSH (34), si pelaku jambret yang beraksi bak ninja di siang bolong, kini harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Aksinya di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru, Senin sore (10/11/2025), harus berakhir tragis.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH – sang komandan yang tak suka basa-basi – menegaskan, timnya hanya butuh kurang dari 24 jam untuk menciduk sang residivis jalanan. Gercep level dewa!.
Korbannya kali ini bukan sembarangan, seorang guru bernama Farida (40).
Bayangkan, baru saja turun dari becak, hendak membayar ongkos, dompet sudah di tangan kiri.
Tiba-tiba, wusss! Seorang pengendara motor tanpa pelat (sudah pasti niatnya busuk) datang dari samping dan sikat habis dompet tersebut.
Korban teriak? Jelas! Tapi, apa daya, jalanan sepi.
Pelaku kabur dengan gaya bebas membawa Samsung Galaxy A23 dan uang tunai Rp260.000.
Pada Selasa dini hari (11/11), saat dia mungkin sedang membayangkan gaya hidup baru dengan hasil curian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi datang. Lokasi penangkapan Sebuah halte di Jalan Sudirman.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Siapa yang mau melawan ketika nasib sudah di ujung tanduk? Handphone curian, si barang bukti nyentrik, ikut diamankan.
Kini, DSH resmi menjadi “tahanan negara” di Mapolres Tebing Tinggi dan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Kekerasan.
Pesan buat para bandit kelas teri: Polisi Tebing Tinggi sudah pasang mode ‘Gerak Cepat Maksimal’.
Lebih baik cari kerja halal, daripada berakhir meringkuk di balik jeruji besi hanya karena sepotong handphone dan uang receh.***












