Berita Utama

Kadisdik Kota Blitar Setujui Revisi Perwali Nomor 69 Tahun 2022, Tapi Tidak Keseluruhan

231
×

Kadisdik Kota Blitar Setujui Revisi Perwali Nomor 69 Tahun 2022, Tapi Tidak Keseluruhan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin, memberikan respons terhadap desakan berbagai pihak yang meminta pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwali) Blitar Nomor 69 Tahun 2022.

Dindin menyatakan bahwa dirinya setuju dengan revisi terhadap aturan tersebut, namun ia menegaskan bahwa pencabutan total bukanlah solusi yang tepat.

Menurut Dindin, Perwali yang mencakup berbagai program penting untuk masyarakat, seperti kebijakan pendidikan gratis, perlu disesuaikan, tetapi tidak seluruhnya dihapus.

“Memang ada beberapa poin dalam Perwali ini yang perlu dikaji ulang, tetapi kita juga harus mempertimbangkan program-program yang berdampak positif, seperti pendidikan gratis. Jadi, tidak bisa serta-merta dihapus seluruhnya,” ujarnya saat ditemui, Kamis (20/2/2025).

Dindin juga menjelaskan bahwa Perwali Nomor 69 Tahun 2022 bukanlah peraturan yang muncul secara mendadak, melainkan kelanjutan dari regulasi yang sudah ada sejak 2017.

Awalnya, peraturan ini disusun untuk mengatur mekanisme pemberian bantuan di sektor pendidikan, yang kemudian disesuaikan sesuai kebutuhan yang berkembang.

“Perwali 69/2022 ini bukan aturan yang baru. Regulasi ini merupakan kelanjutan dari Perwali tahun 2017 yang dibuat untuk mengatur tata cara pemberian bantuan. Seiring meningkatnya kebutuhan, peraturan ini mengalami beberapa perubahan,” ungkap Dindin.

Dalam kesempatan tersebut, Dindin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi terkait revisi Perwali ini kepada Wali Kota Blitar yang baru dilantik.

Salah satu hal yang perlu dikaji ulang, menurutnya, adalah skema pendidikan gratis, khususnya terkait pendanaan untuk agenda purnawiyata yang saat ini terkendala oleh keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita akan melihat bagaimana kebijakan pendidikan gratis ke depannya, terutama terkait pendanaan yang selama ini terkendala, seperti untuk agenda purnawiyata,” pungkas Dindin.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *