Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga menyatakan belum memperoleh informasi mengenai dugaan diamankannya Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus tersebut. “Belum ada info, bang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lanjutan terkait status Revanda Sitepu dan Hendra Busrian.(And)












