TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar memastikan tidak ada lagi informasi yang “tersumbat” di tubuh kejaksaan.
Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang dipimpin Irfandi, Kamis (2/10/2025), di Lantai 2 Gedung Kejatisu.
Didampingi Asintel Kejatisu Andri Ridwan dan Plh Kasi Penkum M. Husairi, Harli menegaskan dirinya paham dengan tugas jurnalistik dan sikap kritis wartawan dalam mengawal penegakan hukum. Karena itu, ia mengingatkan jajarannya agar selalu responsif terhadap konfirmasi media.
“Bahkan untuk telepon seluler harus aktif 24 jam. Kalau dihubungi lewat telepon atau WhatsApp, ya harus dibalas,” kata Harli, yang dikenal dekat dengan kalangan wartawan.
Terkait persoalan di Langkat, Harli juga menegaskan Kejatisu akan intensif berkoordinasi dengan Kajari setempat.
Ia pun memerintahkan Plh Kasi Penkum untuk selalu siaga di ruang press conference agar informasi tidak terhambat.
“Terpenting ada kolaborasi antara Kejatisu dengan Forwaka Sumut dalam membangun komunikasi, terutama untuk mendukung supremasi hukum,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Forwaka Sumut Irfandi menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Kajatisu.
Menurutnya, wartawan siap berkolaborasi dengan kejaksaan dalam mendukung program penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di Sumut.
“Konfirmasi baik lisan maupun tertulis sebaiknya bisa direspons oleh pihak kejaksaan. Itu penting agar publik tidak terjebak informasi setengah-setengah,” ujar Irfandi.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bahwa Kejatisu dan Forwaka Sumut akan menjaga komunikasi dua arah, tanpa ada pihak yang “cawe-cawe”, demi independensi dan transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.(Akbar)












