Polhukam

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut

140
×

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Desak Penuntasan Kasus Penganiayaan Khairul Umam dan Soroti Lambannya Penanganan Hukum

Massa menilai proses penanganan hukum berjalan lambat meskipun rekaman video insiden penganiayaan telah beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik(foto: Din)

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelayanan dan penanganan perkara yang dinilai tidak maksimal.

> “Karena Kapolrestabes tidak kooperatif untuk menjumpai kami, kami langsung bergerak ke Polda Sumut guna melaporkan Kapolrestabes Medan ke Propam,” tegas Rifi.

Empat Tuntutan PW KAMMI SUMUT

Dalam aksi tersebut, PW KAMMI SUMUT menyampaikan empat poin tuntutan utama, yakni:

1. Menyayangkan lambatnya proses hukum terkait kasus penganiayaan terhadap Khairul Umam.

2. Mendesak pencopotan Kapolrestabes Medan karena dinilai buruk dalam administrasi dan pelayanan publik.

3. Menyoroti dugaan kurang profesionalnya aparat karena terduga pelaku disebut sempat dilepas sebelum pemeriksaan menyeluruh dilakukan.

4. Mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku penganiayaan sesuai hukum yang berlaku.

PW KAMMI SUMUT menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum secara transparan dan berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *