Ia langsung mempersilakan 10 perwakilan massa masuk ke dalam untuk berdialog. “Kalau di luar bisa ganggu lalu lintas. Mari kita bicara di dalam,” ujarnya.
Dalam pertemuan singkat itu, kuasa hukum keluarga korban, Maruli Tua Saragih, menyebut kasus ini sebagai bukti buruknya manajemen kesehatan daerah.
“RS bilang sudah sesuai SOP, padahal pasien datang tengah malam, dokter baru menangani jam 10 pagi. Bayinya meninggal. Itu SOP macam apa?” katanya.
Maruli menambahkan, Bupati Darma Wijaya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk kemungkinan pencopotan pejabat jika terbukti lalai.
“Pak Bupati tadi bilang akan ambil tindakan tegas. Jadi kami tunggu buktinya,” jelas Maruli.
Sementara itu, pihak RSUD Sultan Sulaiman ketika di konfirmasi wartawan hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan resmi. Direktur rumah sakit maupun dokter yang disebut terlibat penanganan kasus masih belum bisa dikonfirmasi.
Massa memberi tenggat 7 x 24 jam kepada Pemkab Sergai. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi serupa dengan massa lebih besar akan kembali digelar, bahkan bisa dibawa ke tingkat Gubernur Sumut.(Tim)












