Kota Medan

Kasus Camat Medan Maimun Dinilai Merusak Marwah Birokrasi

116
×

Kasus Camat Medan Maimun Dinilai Merusak Marwah Birokrasi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan menilai dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja telah mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah birokrasi Pemerintah Kota Medan.

Syaiful mengatakan baru mengetahui dugaan penggunaan KKPD untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Setelah itu, ia langsung menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan untuk meminta penjelasan.

“Ini persoalan serius. Uang yang seharusnya diawasi ketat justru bisa digunakan secara leluasa oleh oknum pejabat,” kata Syaiful saat dihubungi, Rabu 28 Januari 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika dan integritas pejabat publik.

Menurutnya, seorang camat seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menyalahgunakan kewenangan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Penyalahgunaan KKPD untuk judi online dan kebutuhan pribadi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Syaiful mendorong Pemerintah Kota Medan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh, baik dalam proses penempatan pejabat maupun sistem pengelolaan keuangan daerah.

Ia menilai seleksi pejabat publik yang memiliki kewenangan keuangan harus dilakukan secara ketat, transparan, dan berbasis integritas.

Selain itu, ia meminta pengawasan terhadap penggunaan KKPD diperketat serta sistem pengendalian internal ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” kata Syaiful.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Medan telah mengusulkan kepada pimpinan komisi untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait guna mendalami kasus tersebut dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *