TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan terkesan sengaja menggenggam “bom waktu” dalam kasus sengketa penutupan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Asahan tidak memiliki keputusan yang jelas untuk menyelesaikan praktik pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan penguasaan sepihak asset daerah yang dilakukan Yayasan Pendidikan Maiteryawira itu.
Sinyalemen konyol Pemkab Asahan tersebut terungkap dalam aksi unjuk rasa menuntut pembongkaran tembok penutup ruas lalu lintas alternatif warga dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pramuka atau sebaliknya itu, di Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/12/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH yang didapuk Pemkab Asahan menemui warga korban penutupan Gang Setia yang berunjuk rasa, terlihat kebingungan untuk memberi jawaban pasti terkait pembongkaran tembok berukuran 4,25 meter x 1,5 meter yang didirikan Yayasan Pendidikan Maiteryawira tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu.
Zainal Aripin Sinaga terlihat kerap berupaya mementahkan tuntutan warga korban penutupan ruas gang tersebut. Praktik yang secara tidak langsung menggambarkan Pemkab Asahan plin – plin dalam penegakan peraturan itu, dilakukannya dengan melontarkan janji akan secepatnya mencari jalan penyelesai permasalahan sengketa tersebut.
Salah satu janji jalan penyelesaian yang ditawarkannya, kembali akan menggelar forum mediasi antara warga dengan pihak Yayasan Pendiikan Maiteryawira.
Padahal forum yang dijanjikan atau forum yang sama, sebelumnya telah berulang kali dilaksanakan, namun tidak juga menghasilkan jalan penyelesaian yang diharapkan. Yang ada, forum mediasi itu hanya sebatas menjadi ajang debat kusir antara warga dengan pihak Yayasan Pendidikan Maiteryawira.
Untuk janji yang disebut warga “janji basi” atau tindakan yang telah berulang kali dilaksanakan itu, Zainal Aripin Sinaga meminta waktu satu minggu kepada.
Meski sempat disela warga yang secara serempak mengatakan muak dengan janji tersebut namun dirinya tetap bersikeras untuk melaksanakannya.












