Blitar Raya

Telan Dana 3M, Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kanigoro Blitar Diduga Tak Transparan Sulit Dikonfirmasi

362
×

Telan Dana 3M, Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kanigoro Blitar Diduga Tak Transparan Sulit Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Proyek pembangunan revitalisasi dan rehabilitasi SMP Negeri 1 Kanigoro Kabupaten Blitar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 senilai lebih dari Rp3 miliar menuai tanda tanya. Pasalnya, hingga kini proses konfirmasi yang dilakukan awak media menemui jalan buntu dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak terkait.

Saat awak media mendatangi SMPN 1 Kanigoro untuk meminta klarifikasi lebih lanjut, tidak satu pun pihak yang berwenang dapat ditemui.

Satpam sekolah menyampaikan bahwa seluruh pihak yang hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Kondisi ini dinilai membingungkan, mengingat kunjungan dilakukan pada jam efektif kegiatan sekolah.

Untuk menggali informasi lebih lanjut terkait aliran anggaran revitalisasi dan rehabilitasi tersebut, awak media kemudian mendatangi pihak perencana proyek, Rudy Harno Wijayanto.

Saat ditemui didampingi anaknya, Rudy menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai perencana dan tidak dapat membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ia beralasan bahwa dokumen tersebut baru bisa diungkap setelah kegiatan proyek selesai.

Sikap tersebut menambah daftar pihak yang dinilai tidak memberikan keterbukaan informasi.

Dari empat orang yang telah dimintai keterangan, tidak satu pun yang memberikan penjelasan secara transparan terkait pelaksanaan proyek, sehingga memunculkan kesan adanya informasi yang sengaja ditutup.

Padahal, dalam proyek konstruksi yang dibiayai negara, perencana memiliki peran strategis.

Tugas perencana tidak hanya menyusun desain detail yang mencakup arsitektur, struktur, serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), tetapi juga menyusun RAB dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), menentukan spesifikasi material dan warna, memberikan klarifikasi teknis kepada kontraktor, hingga menyetujui atau menolak perubahan desain maupun material di lapangan.

Perencana juga berwenang memastikan seluruh pekerjaan sesuai standar mutu dan desain yang telah ditetapkan.

Minimnya transparansi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara ini memunculkan pertanyaan publik terkait akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *