Blitar Raya

Tri Hariadi “Pulang Kandang”, Kursi Sekda Tulungagung Kembali Panas

32
×

Tri Hariadi “Pulang Kandang”, Kursi Sekda Tulungagung Kembali Panas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Peta kekuasaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali bergerak dinamis.

Sosok Tri Hariadi resmi kembali menduduki jabatan strategis sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Senin (04/05/2026), setelah sebelumnya sempat tersingkir dari lingkaran inti pemerintahan.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, memunculkan spekulasi baru soal arah politik birokrasi di Kota Marmer.

Pasalnya, kembalinya Tri Hariadi ke kursi “Panglima ASN” dinilai sebagai langkah berani sekaligus penuh pesan politik.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Baharudin menegaskan bahwa penunjukan Tri Hariadi bukan keputusan dadakan.

Seluruh proses, kata dia, telah melalui tahapan administratif dan mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Semua sudah prosedural. Kami mengajukan izin ke Gubernur Jatim pada 30 April 2026. Keputusannya turun tanggal 3 Mei kemarin, dan hari ini langsung kita lantik,” tegas Baharudin.

Di tengah kuatnya stigma jual beli jabatan yang kerap menghantui mutasi birokrasi, Baharudin juga menepis isu adanya transaksi dalam proses pengangkatan tersebut. Ia memastikan kursi Sekda kali ini “bersih” dari praktik uang pelicin.

Faktor Pengalaman Jadi Penentu

Baharudin mengaku memilih Tri Hariadi karena dianggap memiliki pengalaman panjang dan memahami betul ritme birokrasi Tulungagung.

Menurutnya, figur senior seperti Tri dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah situasi politik yang belum sepenuhnya reda.

“Beliau sosok yang pas untuk mendampingi saya secara maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan di Tulungagung,” ujarnya.

Namun, jabatan yang kini diemban Tri Hariadi masih bersifat sementara. Statusnya sebagai Pj Sekda hanya berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi berdasarkan performa kerja.

Situasi ini membuat posisi Tri Hariadi ibarat berada di ujung tanduk.

Jika mampu menunjukkan kinerja solid, bukan tidak mungkin kursi definitif akan jatuh ke tangannya. Sebaliknya, kegagalan menjaga ritme birokrasi bisa kembali menggesernya dari pusat kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *