TERITORIAL24.COM, BLITAR – Suasana tak biasa menyelimuti Kantor Bupati Blitar di Jalan Kusuma Bangsa, Kanigoro, Selasa (5/5/2026).
Gedung yang biasanya dipenuhi rutinitas birokrasi mendadak berubah tegang dan tertutup.
Kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pemicu utama.
Tanpa banyak publikasi, kehadiran lembaga antirasuah ini langsung menyedot perhatian—baik dari kalangan pejabat internal maupun masyarakat luas.
Sejumlah agenda mendadak digelar. Tak tanggung-tanggung, hampir seluruh jajaran penting Pemerintah Kabupaten Blitar dikumpulkan dalam satu forum tertutup.
Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pimpinan satuan kerja setingkat dinas hadir dalam pertemuan tersebut.
Yang lebih mencolok, anggota DPRD Kabupaten Blitar juga turut diundang—sebuah sinyal bahwa agenda ini bukan pertemuan biasa.
Pertemuan berlangsung di lantai 3, tepatnya di Ruang Candi Penataran. Sejak pagi, akses menuju ruangan itu dijaga ketat. Tidak semua orang bisa masuk. Bahkan, aturan yang diterapkan pun tergolong tidak lazim.
Seluruh peserta diwajibkan meninggalkan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya di luar ruangan.
Larangan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar. Dalam praktik birokrasi, pembatasan seperti ini jarang terjadi kecuali dalam kondisi yang sangat sensitif.
“Iya, KPK menemui Bupati, Wakil Bupati, OPD, bahkan kami dari DPRD juga diundang,” ujar Anshori Baidlowi, anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ia juga membenarkan adanya larangan keras penggunaan perangkat komunikasi selama pertemuan berlangsung.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik kebijakan tersebut.
“Benar, seluruh peserta dilarang membawa HP. Tapi kami tidak diberi penjelasan detail,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung secara tertutup. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan kedatangan mereka.
Minimnya informasi justru memantik spekulasi. Apakah ini bagian dari supervisi dan koordinasi? Ataukah KPK tengah menelusuri indikasi kasus tertentu di lingkungan Pemkab Blitar?












