TERITORIAL24.COM, BLITAR — Kehadiran petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (5/5/2026), menyita perhatian publik.
Setelah pertemuan tertutup yang berlangsung hampir seharian, Bupati Blitar Rijanto akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Rijanto menegaskan bahwa kedatangan KPK bukanlah bentuk penindakan, melainkan bagian dari upaya pendampingan dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Fokus utama diarahkan pada pembenahan sektor-sektor yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
“Ada tiga area krusial yang menjadi perhatian serius, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta realisasi pokok pikiran (pokir) DPRD,” tegas Rijanto. “Semua harus berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada celah.”
Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti titik-titik sensitif dalam pengelolaan anggaran daerah yang kerap menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Dengan nada serius, Rijanto menekankan bahwa pembenahan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak.
Pertemuan dengan KPK disebutnya berlangsung intens dan mendalam. Ia mengakui diskusi yang terjadi membuka banyak perspektif baru dalam pengelolaan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Memang lama, tapi sangat komprehensif. Ini memberi arah yang lebih jelas bagi kami untuk berbenah,” ujarnya.
Tak hanya eksekutif, Rijanto juga menyinggung pentingnya peran legislatif dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa potensi penyimpangan bisa muncul dari berbagai lini jika tidak ada kehati-hatian bersama.
“Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” tambahnya.
Menanggapi spekulasi soal adanya peringatan khusus dari KPK, Rijanto meluruskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari tugas negara dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
Ia menolak anggapan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan indikasi pelanggaran tertentu.












