Sebelum dirusak, lebar jalan sekitar dua meter. Kini, kondisinya menyempit sehingga kendaraan, terutama mobil, kesulitan melintas dan kerap harus memakan badan tanah warga lain untuk berputar.
Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, membenarkan adanya pengrusakan jalan tersebut. Ia mengatakan lokasi jalan yang dirusak berada di Dusun 8, tak jauh dari rumahnya.
“Sudah kami datangi, saya dan Kades Aek Pancur bersama Bhabinkamtibmas dan kepala dusun. Kami ukur juga, dan itu memang jalan. Di surat tanah punya dia cuma 19 meter,” kata Misno.
Menurut Misno, aksi perusakan ini berawal dari kekecewaan pelaku terhadap Kepala Desa Aek Pancur karena anaknya tidak diterima bekerja di perusahaan kebun setempat.
Sempat ada upaya mediasi dan janji, namun karena tak kunjung terealisasi, jalan kembali dirusak.
“Dia minta anaknya dipekerjakan di Rispa. Sempat disanggupi dan sempat reda. Tapi dua minggu kemudian dirusak lagi karena tidak ada panggilan. Intinya karena kecewa anaknya nggak bisa masuk kebun,” ujarnya.
Sebelum persoalan ini dibawa ke ranah hukum sebagai kasus perusakan aset pemerintah, pihak desa mengaku masih mencoba menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Meski begitu, jalan yang rusak masih berlubang, dan warga tetap harus ekstra hati-hati—sambil berharap kekecewaan pribadi tak lagi dijadikan alasan merusak kepentingan bersama.(and)












