Blitar Raya

Kekhawatiran Masyarakat Blitar Meningkat: Alih Fungsi Hutan ke Tanaman Tebu Dinilai Picu Risiko Banjir

453
×

Kekhawatiran Masyarakat Blitar Meningkat: Alih Fungsi Hutan ke Tanaman Tebu Dinilai Picu Risiko Banjir

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Isu lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Blitar seiring meningkatnya kegelisahan masyarakat terhadap maraknya alih fungsi hutan menjadi lahan tanaman tebu.

Kondisi ini dianggap memperburuk kualitas ekosistem hutan dan meningkatkan risiko bencana banjir, terutama setelah program bongkar ratoon kembali menjadi sorotan publik.

Meski sebagian pihak menilai program tersebut sebatas seremonial, banyak warga berharap langkah ini benar-benar menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan.

Mereka menginginkan adanya penanaman pohon yang lebih terencana, berkelanjutan, dan tidak hanya sekadar wacana.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Beberapa wilayah yang selama bertahun-tahun bebas dari banjir kini mulai merasakan imbas curah hujan tinggi.

Salah satunya adalah kawasan Kademangan, yang kini harus hidup dalam kewaspadaan setiap kali musim hujan tiba. Fenomena ini menjadi penanda bahwa kerusakan hutan di wilayah hulu memiliki dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat di daerah hilir.

“Dulu air tidak pernah sampai masuk pekarangan, sekarang tiap hujan deras kami was-was,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, upaya reboisasi terus dilakukan oleh pengelola hutan di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.

Namun, perubahan kebijakan yang mengalihkan sebagian besar kawasan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) membuat ruang gerak lembaga pengelola semakin terbatas.

Saat ini, hanya sebagian kecil area yang masih berada di bawah kendali mereka. Adapun lahan-lahan kosong di kawasan KHDPK menjadi tanggung jawab pemegang izin untuk dipulihkan. Kondisi ini memunculkan tantangan baru, terutama dalam memastikan bahwa pemulihan berjalan dengan standar lingkungan yang memadai.

Meski banyak hambatan, usaha rehabilitasi lingkungan tetap berjalan. Kolaborasi antara masyarakat, pengelola hutan, pemerintah daerah, serta pemegang izin diharapkan dapat mempercepat pemulihan tutupan hijau.

Rehabilitasi ini dipandang penting untuk meningkatkan daya resap tanah, menstabilkan ekosistem, dan menurunkan risiko banjir di berbagai wilayah Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *