Bisnis dan Teknologi

Kemenkeu Resmikan Loket Layanan Terpadu di Bandara Kualanamu

460
×

Kemenkeu Resmikan Loket Layanan Terpadu di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

Kolaborasi Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai permudah layanan fiskal lintas negara

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kementerian Keuangan meresmikan layanan terpadu “Kemenkeu Satu” di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Minggu, 1 Juni 2025.

Layanan ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan dukungan dari pengelola bandara, PT Angkasa Pura Aviasi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meresmikan langsung loket yang terletak di area check-in keberangkatan itu.

Dalam sambutannya, Suahasil menekankan pentingnya sinergi antar unit Kemenkeu dalam reformasi birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga pada kemudahan layanan publik.

“Kolaborasi ini menandai bentuk joint program di Kementerian Keuangan yang tidak hanya fokus pada penerimaan, tapi juga pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Suahasil.

Loket Kemenkeu Satu melayani kebutuhan penumpang internasional, seperti pengembalian pajak pertambahan nilai (VAT refund) bagi pemegang paspor asing, pelaporan barang bernilai tinggi, re-impor, hingga pelaporan uang tunai dalam jumlah besar.

Layanan juga mencakup ekspor komoditas strategis seperti kelapa sawit, nikel, dan kayu.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menyatakan loket ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.

“Masyarakat bisa langsung berkonsultasi terkait pelaporan perpajakan maupun aturan kepabeanan. Termasuk penyampaian SPT tahunan,” kata Arridel.

Kehadiran loket ini juga mengoptimalkan efisiensi pemanfaatan ruang melalui kerja sama KPP Pratama Lubuk Pakam, KPPBC TMP B Kualanamu, dan pengelola bandara.

Informasi layanan turut diperkuat dengan media digital seperti banner elektronik di area terminal.

Kemenkeu Satu di Kualanamu menjadi layanan terpadu pertama di Indonesia yang menyatukan fungsi DJP dan DJBC di satu titik layanan di bandara internasional.

Pemerintah berharap model serupa dapat direplikasi di bandara lain guna menghadirkan layanan fiskal yang adaptif, modern, dan terintegrasi.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *