TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI– Ketidakadilan dalam distribusi Tunjangan Kinerja (Tukin) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) telah menjadi isu yang mendesak.
Para PNS di Puskesmas merasa diperlakukan tidak adil, hanya karena status mereka yang berbeda dengan PNS di dinas lain.
Sementara kepala Puskesmas menikmati Tukin, staf lainnya justru terabaikan, meski mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Diskriminasi Terselubung dalam Kebijakan Tukin
Kondisi ini mengungkap adanya diskriminasi terselubung dalam kebijakan pemberian Tukin di Sergei.
Padahal, peran PNS di Puskesmas tidak kalah penting dibandingkan dengan PNS di dinas lainnya.
Mereka adalah pilar utama dalam menjaga kesehatan masyarakat, namun upaya mereka tampaknya tidak mendapat pengakuan yang layak dari pemerintah daerah.
Alasan yang diberikan oleh pihak berwenang, yakni bahwa mereka telah menerima jasa medis dari BPJS, terasa mengada-ada.
Jasa medis dan Tukin berasal dari anggaran yang berbeda, dan menyamakan keduanya menunjukkan kurangnya pemahaman atas hak-hak yang seharusnya diterima oleh PNS.
Tukin yang Tak Seberapa: Ironi di Tengah Tugas Mulia
Seorang PNS di Puskesmas Sergei mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima Rp1,1 juta per tahun sebagai Tukin, jauh dari standar yang seharusnya.
Ini ironis, mengingat di daerah lain, PNS dengan jabatan dan golongan yang sama bisa menerima hingga Rp 4 juta per bulan.
Perbedaan ini mencerminkan ketimpangan yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
Seruan kepada Presiden: Keadilan untuk PNS Puskesmas
Para PNS di Puskesmas Sergei tidak tinggal diam. Mereka menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan ketidakadilan ini.
Mereka berharap Presiden turun tangan untuk memastikan bahwa hak mereka sebagai PNS dipenuhi secara setara dengan PNS di daerah lain.
Ketidakadilan ini tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan PNS, tetapi juga berpotensi mengganggu semangat kerja mereka, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.












