Kota Medan

Ketua DPRD Medan Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi di Pemko Medan

398
×

Ketua DPRD Medan Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi di Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, mendorong Kejaksaan Negeri Medan dan aparat penegak hukum lain mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Ia menilai langkah tegas diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

“Usut tuntas segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan. Penegakan hukum harus benar dan tidak pandang bulu,” kata Wong, Jumat, 14 November 2025.

Wong menyebut dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah masih terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia meminta aparat penegak hukum memastikan proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh. “Bersihkan segala bentuk yang kotor berupa korupsi di Pemko Medan,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyinggung dugaan pelanggaran yang diduga terjadi sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Ia meminta pengusutan tidak berhenti pada kasus yang baru mencuat.

Wong mendorong Wali Kota Medan lebih selektif dalam menetapkan pejabat di lingkungan pemerintah kota. Ia menilai evaluasi penting dilakukan untuk mencegah pejabat yang baru dilantik tersangkut masalah hukum.

Dalam sepekan terakhir, tiga pejabat Pemko Medan menjadi tersangka dalam perkara berbeda. Mereka adalah mantan Camat Medan Polonia, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution, serta Kepala Dinas Perhubungan Medan Erwin Saleh yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Kasus yang melibatkan mantan Camat Medan Polonia terkait penyalahgunaan BBM, sedangkan dugaan korupsi di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan berkaitan dengan kegiatan Medan Fashion Festival 2024 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar.

Sejumlah persoalan lain di beberapa OPD Pemko Medan disebut ikut mencuat, namun belum ditangani aparat penegak hukum.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *