TERITORIAL24.COM, MEDAN — Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mengajak seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) dan aparat Kelurahan serta Kecamatan di Kota Medan untuk meningkatkan kerjasama dalam pengawasan terhadap bangunan tanpa izin.
Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap pembangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan apabila ditemukan bangunan tanpa PBG, segera dilakukan koordinasi untuk tindakan tegas.
“Kita harus sepakat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi pendirian bangunan.
Selama ini banyak kebocoran PAD, dan mulai saat ini mari sama-sama melakukan pengawasan agar setiap pembangunan harus bayar retribusi,” kata Paul di hadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, dalam kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi bangunan tanpa PBG di kota Medan, Senin (10/3/2025).
Paul yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan bahwa melalui kerjasama dan komitmen untuk meningkatkan PAD, kebocoran PAD dapat diminimalisir.
Ia juga mengimbau agar pendekatan persuasif dilakukan terhadap warga yang hendak mendirikan bangunan, dengan memastikan mereka mengurus izin bangunan terlebih dahulu.
“Kita harus tingkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing dan kerjasama antar OPD,” tambahnya.
Salah satu contoh yang disorot Paul adalah pembangunan Pool Bus LRG di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan tanpa izin.
Paul meminta agar pembangunan tersebut dihentikan sementara hingga PBG-nya diurus.
“Bila ada pembangunan segera koordinasi dengan Lurah, Camat, dan Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Paul juga mengingatkan agar pengawasan serupa dilakukan di seluruh wilayah kerja masing-masing.
Ia berharap dengan komitmen dan kerjasama yang lebih baik, pengawasan terhadap bangunan tanpa izin bisa lebih efektif, yang pada gilirannya akan meningkatkan PAD Kota Medan.
“Saya rasa kita sepakat dan komitmen untuk meningkatkan kerjasama dalam mengawasi bangunan yang melanggar agar PAD kita bertambah,” tutup Paul.(Akbar)