TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai -Ketua PKK Kota Tanjungbalai, Fatiah Haitami (FH), tengah menjadi perbincangan hangat setelah mangkir dari tiga kali panggilan penyidik Polres Kota Tanjungbalai terkait kasus gaji dan sertifikasi sebagai ASN dan guru pengajar.
Pemanggilan ketiga, yang dilakukan Kamis (9/1/2025), kembali tidak dihadiri FH dengan alasan sakit. Namun, kehadirannya di Yogyakarta dalam kunjungan dinas bersama Wali Kota Tanjungbalai dan Asisten III Walman Girsang pada Rabu (22/1/2025) memicu tanda tanya publik.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, memastikan bahwa kasus ini akan terus berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami akan lakukan gelar perkara kembali dan mengikuti mekanisme yang berlaku,” tegas Yon, Jumat (24/1/2025).
Namun, alasan sakit FH menuai kontroversi, Haris Aritonang, SH, pemerhati hukum, mengimbau penyidik untuk mendalami tujuan kunjungan FH ke Yogyakarta.
“Jika alasan sakit tidak terbukti dan FH mangkir lagi, panggilan paksa harus dilakukan. Rakyat biasa saja dua kali tidak hadir bisa dipaksa, apalagi pejabat,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi Polres Tanjungbalai untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Akankah FH kembali mangkir, atau ada babak baru dalam drama ini? Publik menanti kejelasan,” ucap Haris Aritong.***