Hukum & Kriminal

Kodaeral I dan Bea Cukai Gagalkan Masuknya 400 Koli Balpres dari Malaysia ke Sumut

73
×

Kodaeral I dan Bea Cukai Gagalkan Masuknya 400 Koli Balpres dari Malaysia ke Sumut

Sebarkan artikel ini

Komandan Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

Menurutnya, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan sarana pengangkut di laut harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah laut sekaligus mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan industri dalam negeri,” tegasnya.

Deny juga menyoroti aspek kesehatan masyarakat dari peredaran balpres yang masuk tanpa dokumen resmi. Selain persoalan kepabeanan, pakaian bekas yang berasal dari luar negeri berpotensi membawa berbagai bibit penyakit apabila tidak melalui proses pemeriksaan dan pengawasan yang sesuai.

Karena itu, Kodaeral I memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait dalam melakukan patroli, pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Sumatera Utara.

Penindakan terhadap KM Tanpa Nama tersebut menjadi salah satu bentuk upaya bersama dalam memperketat pengawasan “gerbang laut” Indonesia dari potensi penyelundupan barang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *