Menurut Kapendam, pengalaman saat penanganan bencana di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa keterbatasan pengemudi kendaraan berat sering menjadi hambatan distribusi logistik maupun BBM.
Bekal pengalaman tersebut menjadi modal penting ketika prajurit diminta membantu percepatan distribusi energi.
Dukungan Bersifat Sementara
Kodam I/BB menegaskan bahwa dukungan personel bersifat sementara dan dilaksanakan sesuai kebutuhan operasional di lapangan. Berdasarkan surat permohonan, masa perbantuan berlangsung sejak 14 hingga 17 Juli 2026, atau sampai distribusi BBM kembali berjalan normal.
Kapendam menekankan bahwa kehadiran personel TNI AD tidak dimaksudkan mengambil alih fungsi Pertamina maupun PT Elnusa Petrofin.
“Perbantuan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk membantu pemerintah mengatasi kesulitan masyarakat. Setelah kondisi distribusi kembali normal, dukungan personel juga akan dihentikan,” katanya.
Implementasi Tugas OMSP
Pelibatan prajurit dalam mendukung distribusi BBM mencerminkan implementasi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks ini, TNI AD menjalankan fungsi membantu pemerintah daerah dan mendukung objek vital nasional ketika dibutuhkan, tanpa mengubah peran lembaga sipil sebagai penanggung jawab utama distribusi energi.
Kodam I/Bukit Barisan berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pertamina, PT Elnusa Petrofin, dan seluruh pemangku kepentingan mampu mempercepat normalisasi distribusi BBM sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas ekonomi di Sumatera Utara kembali berjalan secara optimal.(Akbar)












