Kota Medan

Komisi 2 DPRD Medan Soroti Dugaan Penerimaan Fee oleh Oknum Petugas Puskesmas

685
×

Komisi 2 DPRD Medan Soroti Dugaan Penerimaan Fee oleh Oknum Petugas Puskesmas

Sebarkan artikel ini

Jansen Simbolon, anggota Komisi 2, menyarankan Pemko Medan untuk segera membenahi fasilitas dan sistem layanan di rumah sakit Pemko, agar masyarakat lebih nyaman berobat.

“Fasilitas di RSUD dr. Pirngadi misalnya, gedung baru dibangun, tapi fasilitasnya tidak memadai,” katanya.

Binsar Simarmata, anggota lainnya, menambahkan agar pembenahan segera dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum petugas Puskesmas yang terbukti menerima fee dari rumah sakit swasta.

“Jika ada yang terbukti menerima fee, beri tahu saya agar saya dapat memberikan punishment. Kami berkomitmen untuk tidak merugikan masyarakat,” tegas Yuda.

Komisi 2 DPRD Medan pun meminta manajemen RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar untuk segera melakukan perbaikan dalam layanan medis dan sarana di rumah sakit tersebut agar masyarakat merasa nyaman untuk berobat.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *